Latar Belakang
- Pembangunan
perikanan dan kelautan di Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan dalam rangka
pemanfaatan sumberdaya yang tersedia secara optimal dan berkesinambungan dengan
tetap menjaga kelestariannya. Pembangunan perikanan dan kelautan tersebut
didasarkan pada Visi “Perikanan dan Kelautan Maju dan Sejahtera”, dengan makna,
perikanan dan kelautan yang mampu memanfaatkan sumberdaya secara efesien,
efektif berbasis teknologi serta mampu mengatasi masalah yang terus berkembang
serta mengubah tantangan menjadi peluang.
Kemudian sejahtera bermakna pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya
kelautan dan perikanan sepenuhnya ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat
perikanan, terutama pembudidaya, nelayan, pedagang pengolah skala kecil dan
menengah. Sedangkan misi yang harus dilakukan sebagai upaya perwujudan visi
tersebut adalah mengembangkan ekonomi perikanan dan kelautan serta meningkatkan
kelestarian sumberdaya kelautan dan perikanan.
- Kalimantan Selatan memiliki
garis pantai sepanjang ± 1.331,091 km, Potensi lahan budidaya payau dan laut di
Provinsi Kalimantan Selatan sebagian besar lokasinya berada di Kabupaten
Kotabaru. Kabupaten ini memiliki lahan terluas dibandingkan dengan
kabupaten-kabupaten lain di Provinsi Kalimantan Selatan yaitu 9.433,73 km2
atau ¼ dari luas wilayah Kalimantan Selatan. Selain luas daratan, Kabupaten
Kotabaru juga memiliki jumlah pulau terbanyak, diantaranya yaitu : Pulau Laut,
Pulau Sebuku, Pulau Kerumputan dan lain-lain. Lahan budidaya laut seluas ± 7.600 Ha dan saat
ini sebagian telah dimanfaatkan bagi usaha budidaya laut
- Salah satu program
Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah Peningkatan Produksi Perikanan
Budidaya yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, menciptakan dan
mengembangkan lapangan kerja, serta mengembangkan usaha bidang perikanan
budidaya. Keberhasilan program tersebut tentu saja tidak terlepas dari adanya
kegiatan yang mendukung program tersebut, yaitu tersedianya sarana dan
prasarana yang memadai termasuk ketersediaan benih berkualitas dengan jumlah
yang cukup.
- Benih berkualitas merupakan
faktor yang sangat menentukan dalam komponen produksi, untuk itu perlu
dikembangkan teknologi pembenihan yang tepat sasaran dan murah, namun
diharapkan dapat menghasilkan produksi benih yang cukup, baik kualitas maupun
kuantitasnya.
- Balai Benih Ikan Pantai Kotabaru yang
kelembagaannya terbentuk dengan adanya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan merupakan salah satu dari 5 Unit Pelaksana Teknis Dinas
Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatan. Balai Benih Ikan Pantai
Kotabaru ikut berperan dalam mendukung visi dan misi yang akan dicapai dalam
pembangunan perikanan dan kelautan khususnya dalam
penyediaan benih dan induk ikan-ikan air payau dan laut
Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.