Latar Belakang



  •  Pembangunan perikanan dan kelautan di Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan dalam rangka pemanfaatan sumberdaya yang tersedia secara optimal dan berkesinambungan dengan tetap menjaga kelestariannya. Pembangunan perikanan dan kelautan tersebut didasarkan pada Visi “Perikanan dan Kelautan Maju dan Sejahtera”, dengan makna, perikanan dan kelautan yang mampu memanfaatkan sumberdaya secara efesien, efektif berbasis teknologi serta mampu mengatasi masalah yang terus berkembang serta mengubah tantangan menjadi peluang.  Kemudian sejahtera bermakna pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan sepenuhnya ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat perikanan, terutama pembudidaya, nelayan, pedagang pengolah skala kecil dan menengah. Sedangkan misi yang harus dilakukan sebagai upaya perwujudan visi tersebut adalah mengembangkan ekonomi perikanan dan kelautan serta meningkatkan kelestarian sumberdaya kelautan dan perikanan.
  • Kalimantan Selatan memiliki garis pantai sepanjang ± 1.331,091 km, Potensi lahan budidaya payau dan laut di Provinsi Kalimantan Selatan sebagian besar lokasinya berada di Kabupaten Kotabaru. Kabupaten ini memiliki lahan terluas dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain di Provinsi Kalimantan Selatan yaitu 9.433,73 km2 atau ¼ dari luas wilayah Kalimantan Selatan. Selain luas daratan, Kabupaten Kotabaru juga memiliki jumlah pulau terbanyak, diantaranya yaitu : Pulau Laut, Pulau Sebuku, Pulau Kerumputan dan lain-lain.  Lahan budidaya laut seluas ± 7.600 Ha dan saat ini sebagian telah dimanfaatkan bagi usaha budidaya laut
  • Salah satu program Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah Peningkatan Produksi Perikanan Budidaya yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, menciptakan dan mengembangkan lapangan kerja, serta mengembangkan usaha bidang perikanan budidaya. Keberhasilan program tersebut tentu saja tidak terlepas dari adanya kegiatan yang mendukung program tersebut, yaitu tersedianya sarana dan prasarana yang memadai termasuk ketersediaan benih berkualitas dengan jumlah yang cukup.
  • Benih berkualitas merupakan faktor yang sangat menentukan dalam komponen produksi, untuk itu perlu dikembangkan teknologi pembenihan yang tepat sasaran dan murah, namun diharapkan dapat menghasilkan produksi benih yang cukup, baik kualitas maupun kuantitasnya.
  • Balai Benih Ikan Pantai Kotabaru yang kelembagaannya terbentuk dengan adanya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu dari 5 Unit Pelaksana Teknis Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatan. Balai Benih Ikan Pantai Kotabaru ikut berperan dalam mendukung visi dan misi yang akan dicapai dalam pembangunan perikanan dan kelautan khususnya dalam penyediaan benih dan induk ikan-ikan air payau dan laut

Tidak ada komentar: